Evaluasi Distribusi SPHP!
Bulog Nusa Tenggara Barat (NTB) menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).-- FOTO BERITASATU.COM/M AWALUDIN
Untuk mencegah kejadian serupa, ia menyarankan agar distribusi beras SPHP langsung ditujukan kepada masyarakat kelompok ekonomi menengah ke bawah, seperti halnya skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kalau BPNT ditujukan untuk desil satu, maka SPHP bisa diperluas untuk desil dua sampai empat, yakni kelompok rentan miskin hingga calon kelas menengah," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, sebanyak 212 produsen beras nakal telah ditemukan tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Temuan tersebut hasil dari pemeriksaan bersama Satgas Pangan dan telah dilimpahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan, serta Kejaksaan Agung.
"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli, dan pemeriksaan telah dimulai. Kami berharap ini ditindak tegas," tegas Amran dalam keterangan video di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/7/2025).
Pemerintah menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam distribusi pangan agar tidak merugikan masyarakat dan petani nasional. (Beritasatu.com)