Pulihkan Miliaran Rupiah dari Pajak PBB-P2, Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan dari Pemkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan penghargaan khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung--

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan penghargaan khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan kontribusi nyata dalam pemulihan keuangan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkot dan Kejari Bandar Lampung, Rabu (9/7/2025) di Aula Pemerintah Kota.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Kejari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H., M.H, dan Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M.

BACA JUGA:Semarak Muharram, PTPN I dan IV Regional 7 Gelar Aksi Donor Darah

Dalam sambutannya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pilot project dari program akselerasi Asta Cita melalui sinergitas yang produktif antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Ini adalah wujud nyata kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, hukum yang berwibawa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Danang.

Ia juga menegaskan pentingnya peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mendampingi pemulihan keuangan negara/daerah, peningkatan kepatuhan pajak, serta penguatan program strategis daerah.

Salah satu capaian penting yang disorot dalam acara ini adalah keberhasilan Kejari Bandar Lampung melalui Bidang Datun dalam memulihkan keuangan daerah dari sektor PBB-P2 sebesar Rp2,76 miliar hanya dalam waktu 14 hari.

BACA JUGA:Warna Ingus Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan, Waspadai Perubahannya

Proses pemulihan ini dilakukan melalui pendampingan hukum non-litigasi terhadap wajib pajak yang menunggak.

Selain itu, Kejari juga melaporkan keberhasilan program Jaka Jamsos (Jaksa Kawal Kepatuhan Badan Usaha atas Jaminan Sosial), yang berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp2,17 miliar selama periode Januari hingga Juli 2025.

Atas pencapaian ini, Kejari Bandar Lampung dinobatkan sebagai lembaga dengan pemulihan keuangan negara tertinggi se-Wilayah Lampung.

Kepala Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., menjelaskan sejumlah program unggulan bidang Datun yang turut diperkenalkan dalam agenda tersebut, antara lain:

BACA JUGA:Rangking Timnas Voli Tetap Meski Kalah 1-3 dari Thailand di SEA V League 2025

1. Jaksa Sahabat Anak, dengan capaian hak perwalian untuk 10 anak terlantar dan disabilitas.

2. Jaksa Sahabat Nadzir, pendampingan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

3. Jaka Jamsos, perlindungan hak jaminan sosial pekerja melalui pengawasan dan pendampingan kepatuhan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

4. Pendampingan intensif peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, seperti PBB-P2 dan sektor lain yang potensial.

BACA JUGA:Rangking Timnas Voli Tetap Meski Kalah 1-3 dari Thailand di SEA V League 2025

Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Bandar Lampung atas sinergi luar biasa yang telah dibangun.

Ia menyebut Kejari sebagai mitra strategis dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berdampak langsung pada pembangunan kota.

“Terima kasih kepada Kejari yang sudah luar biasa. Dalam waktu singkat bisa memulihkan pendapatan daerah hingga miliaran rupiah. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang solid bisa memberikan hasil yang luar biasa,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga berharap, kerja sama ini terus berlanjut dan dapat diperluas ke sektor-sektor lain demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan hukum dalam pembangunan kota.

BACA JUGA: Kondisi Keuangan Masyarakat RI ’’Tercekik’’ demi Kebutuhan

Acara yang berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kajati Lampung beserta para pejabat utama (PJU) Kejati, Plt. Kajari Bandar Lampung beserta para kasi dan staf Bidang Datun, serta seluruh anggota Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, Fiona Salfadila Hasan, Togiana Febriyanti, Astri Wijayanti, dan Oktavia Mustika.

Dari pihak Pemkot hadir Wakil Walikota, para Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kepala OPD, 20 Camat dan 126 Lurah se-Kota Bandar Lampung, serta seluruh jajaran ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan daerah. (*)

Tag
Share