Dahlan Iskan Dikabarkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Fitnah dan Pembunuhan Karakter

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja & Partners.-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Adanya kabar Dahlan Iskan menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan, kuasa hukumnya pun memberikan tanggapan. 

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja & Partners, menjelaskan beberapa poin terkait isu yang beredar tersebut. 

Johanes menyampaikan pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apa pun dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) terkait status hukum Dahlan Iskan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Student Mobility dan Joint Research, Program Unggulan IIB Darmajaya

’’Tidak terdapat siaran pers resmi dari Polda Jawa Timur yang membenarkan kabar tersebut," tegas Johanes dalam keterangan tertulis. 

Selain itu, lanjutnya, tidak ada keterangan dari Polda Jatim terkait penetapan tersangka yang beredar di media online. 

Ia menilai isu penetapan tersangka tersebut dilontarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan iktikad tak baik. Tujuannya mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Yakni gugatan perdata dan permohonan PKPU yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia juga menegaskan bahwa Dahlan Iskan bukan terlapor dari perkara pidana yang disebut-sebut. ’’Pemeriksaan tambahan terhadap klien kami sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Kemudian sudah ditangguhkan oleh penyidik dengan alasan masih proses perkara perdata yang sedang berjalan di pengadilan," urainya.

Karena itu, pihaknya menilai pemberitaan yang menyebutkan soal status tersangka tersebut merupakan bagian dari upaya penggiringan opini publik yang keji. ’’Tentunya ini bentuk fitnah dan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap Dahlan Iskan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Johanes tetap memberikan kepercayaan dan harapan bahwa penyidik Polda Jatim tetap bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Pihaknya juga meyakini kepolisian tidak akan membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin menyudutkan.

Sebelumnya, Dahlan iskan membuat sebuah tulisan di website Disway.id dengan judul ’’Jadi Tersangka’’.

Adapun tulisan tersebut, berbunyi:

Nanda Aria, seorang wartawan Tirto.id, kirim WhatsApp (WA) ke saya Kamis kemarin. Saya lihat jam berapa WA itu: 10.12 WIB. Ini bunyinya:

"Selamat pagi Pak Dahlan Iskan, saya Nanda dari Tirto.id. Pak, izin menanyakan perihal gugatan yang bapak ajukan terhadap Jawa Pos ke PN Surabaya. Hal ini terkait apa ya pak? Ada kabar bahwa ini terkait pembagian saham. Apa benar pak? Mohon tanggapannya ya pak. Terima kasih dan sehat selalu ????????".

Tag
Share