Impor Sapi Bisa Matikan Peternak Lokal

Ilustrasi sapi potong--FOTO DOK. JAWAPOS

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah tidak lagi membatasi kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan daging dan susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

’’Ya, sekarang kita buka lebar. Jadi impor sapi yang hidup, apakah untuk potong, penggemukan, maupun untuk susu. Sekarang enggak ada kuota, kita bebaskan," kata Zulhas –sapaan akrabnya– di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (24/6).

 

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga Prof. Tri Haryanto menilai penghapusan kuota impor sapi pada esensinya meningkatkan persaingan yang adil. "Menurut saya, persaingan lebih fair di antara para importir, baik dari segi harga, kuantitas, maupun kualitas dengan tetap mempertimbangkan total kuota impor yang ditetapkan pemerintah," ujarnya, Selasa (24/6).

 

Harga daging sapi pada dasarnya dipengaruhi oleh permintaan dan ketersediaan daging. Sementara pasokan daging ditentukan oleh beberapa faktor, seperti populasi sapi, stok daging, impor daging, dan sapi hidup.

 

Impor daging langsung menambah pasokan daging sapi domestik, sementara impor sapi hidup memerlukan waktu cukup lama untuk memengaruhi pasokan daging. Apabila jika yang diimpor adalah sapi Bakalan atau masih muda. "Proses penggemukkan sapi Bakalan memakan waktu sekitar 1-2 tahun. Dalam kasus di mana pasar mengalami shortage maka harga akan naik, dan bahkan kenaikan harga mungkin tidak terkontrol," imbuhnya.

 

Solusi cepat yang kerap diambil pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini adalah impor. Namun, Prof. Tri menekankan jika impor tidak dibatasi, sama halnya membiarkan bahkan mendorong peternak sapi domestik mati.

 

"Pembatasan impor sapi perlu untuk mengontrol harga dan meningkatkan pasokan, tetapi juga perlu disertai dorongan lain pada aspek produksi misalnya akses input yang lebih baik dan teknologi,” seru Prof Tri.

 

Menurutnya, kuota impor bukan hal baru. Namun, kebijakan ini mampu memberikan kepastian bagi produsen domestik untuk berinvestasi, menjaga stabilitas pasar, dan mencegah lonjakan harga mendadak.

Tag
Share