Pemkot Bandarlampung Bantah Sudah Terima Dana Bagi Hasil dari Pemprov Lampung

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandarlampung M. Nur Ramdhan. -FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -
Menurut Ramdhan, total dana DBH yang harus diterima Pemkot Bandarlampung dalam satu tahun mencapai Rp120 miliar, dengan alokasi sekitar Rp30 miliar per triwulan.
“Jika semua dana ini cair, kami akan menerima total Rp120 miliar,” katanya.
Dia menambahkan, pencairan dana DBH yang tepat waktu akan mendukung pelaksanaan program-program dan pembayaran yang lebih baik.
“Dana ini sangat bermanfaat untuk tunjangan kinerja pegawai dan pembayaran pekerjaan pihak ketiga,” ujarnya.
Pemkot Bandarlampung berharap PJ Gubernur Lampung yang baru, yang telah mengunjungi Pemkot Bandarlampung, dapat segera menyelesaikan masalah DBH.
“Kami berharap Gubernur memperhatikan dan menyelesaikan persoalan DBH ini, tidak hanya untuk Pemkot Bandarlampung, tetapi juga untuk kabupaten dan kota lainnya,” tandas Ramdhan.
Sebelumnya, PJ Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung, termasuk dalam pembahasan DBH.
“Saya membuka diri untuk berdialog dengan Bu Wali Kota mengenai berbagai program dan sinergi, termasuk DBH,” katanya saat mengunjungi Kantor Pemkot Bandarlampung.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan kesiapan Pemkot untuk menjembatani komunikasi antara Pemprov dan masyarakat terkait permasalahan di Way Dadi, Sukarame.
“Kami siap menjadi penengah untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga berharap agar pembayaran DBH dapat dilaksanakan secara bertahap,” jelasnya.
Bunda Eva menambahkan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen untuk membayar DBH secara bertahap sebesar Rp11 miliar setiap periode.
“Kami masih memiliki sisa pembayaran DBH sebesar Rp98 miliar dari total Rp115 miliar. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap,” tandasnya.
Diketahui Penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke pemerintah kabupaten/kota direncanakan pada akhir Juli 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefullah kepada Radar Lampung Media Group, Selasa (16/7).
Achmad Saefullah mengatakan dari konfirmasi ke BPKAD, penyaluran DBH untuk kabupaten/kota direncanakan pada akhir Juli 2024.