Minggu, 15 Jun 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Metropolis
Detail Artikel
Curi Motor Ojek Online, 2 Penadah Ditangkap Polresta Bandar Lampung
Reporter:
Siti Saskia Salamah
|
Editor:
Agung Budiarto
|
Jumat , 13 Jun 2025 - 21:15
curi motor ojek online, 2 penadah ditangkap polresta bandar lampung bandarlampung - satuan reserse kriminal (satreskrim) polresta bandarlampung berhasil meringkus dua penadah sepeda motor hasil curian, zs dan mr. keduanya ditangkap usai menjual motor tersebut melalui media sosial. wakapolresta bandarlampung akbp erwin irawan menyampaikan aksi pencurian terjadi pada sabtu, 3 mei 2025, di sebuah minimarket di jalan soekarno-hatta, kelurahan kalibalok kencana, kecamatan kedamaian, bandarlampung. erwin menjelaskan tersangka utama, yv, saat ini masih buron dan tengah diselidiki oleh kepolisian. modus yang digunakan yv cukup licik. pada kamis, 1 mei 2025, pelaku memesan ojek online (ojol) di sekitar indekos kawasan sukaraja, kecamatan bumiwaras, dengan tujuan sebuah bank swasta. sesampainya di lokasi, yv berpura-pura meminta nomor handphone korban untuk memesan ojek secara offline dan meminta diantar kembali ke sebuah penginapan di rajabasa. dalam perjalanan, yv mengendarai motor korban, sedangkan korban duduk di boncengan. ketika mampir di sebuah minimarket, pelaku memberikan kartu atm beserta pin palsu dan meminta korban untuk membeli makanan dan minuman. saat korban tengah membeli barang tersebut, pelaku melarikan diri sambil membawa motor korban. yv kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada zs seharga rp 7,4 juta. zs lalu menjualnya lagi kepada mr seharga rp 7,5 juta, dan mr kemudian memasarkannya di sebuah marketplace. korban yang melihat iklan penjualan sepeda motornya kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan melapor ke unit ranmor dan tim tekab 308 polresta bandar lampung. dengan penyamaran tersebut, polisi berhasil menangkap mr dan zs beserta barang bukti satu unit sepeda motor honda fazzio, satu lembar stnk, dan dua unit handphone. akbp erwin irawan menyatakan, para pelaku dijerat pasal 480 kuhp tentang penadahan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. baca juga:kloter pertama jemaah haji lampung tiba di tanah air sebelumnya, seorang pelaku pencurian kendaraan roda empat tewas ditembak oleh anggota satuan reserse kriminal (satreskrim) polresta bandarlampung saat dilakukan penangkapan di wilayah desa pemanggilan, kecamatan natar, lampung selatan, rabu (21/5) dini hari. kasatreskrim polresta bandarlampung akp dhedi ardi putra menjelaskan kejadian berawal dari penyelidikan atas laporan kehilangan satu unit mobil toyota agya milik warga di jalan imam bonjol, kemiling. menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyisiran dan patroli di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. “saat patroli di wilayah natar, anggota kami melihat dua mobil melaju, salah satunya sedang menarik kendaraan lain yang dicurigai sebagai hasil curian,” kata akp dhedi. petugas berusaha menghentikan kendaraan tersebut, namun keduanya mencoba kabur. salah satu mobil berhasil dihentikan. saat diperiksa, ditemukan kunci t tergantung di dalam mobil. “salah satu pelaku langsung melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas. akibatnya terjadi aksi kejar-kejaran dan baku tembak, hingga anggota kami mengambil tindakan tegas terukur,” ungkap dhedi. pelaku akhirnya tewas di tempat akibat tembakan petugas. dari pemeriksaan, kendaraan yang diamankan adalah mobil korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. jenazah pelaku telah dievakuasi ke rumah sakit bhayangkara polda lampung untuk keperluan autopsi. sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman untuk memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian. sebelumnya adi irawan (28), warga desa negarasaka, kabupaten pesawaran, dilarikan ke rumah sakit bhayangkara polda lampung untuk mendapatkan perawatan setelah tertembak oleh tim khusus antibandit (tekab) 308 polresta bandar lampung pada 11 november 2024. dalam penangkapan yang berlangsung dramatis, polisi terpaksa menembak kaki tersangka setelah ia mencoba melarikan diri dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis golok. “penangkapan berawal saat polisi yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan bypass soekarno-hatta, bandar lampung, mendapati tersangka sedang beraksi membobol sebuah ruko,” ujar kanit jatanras polresta bandar lampung, ipda fernando siburian. diketahui, tersangka beraksi bersama rekannya yang berinisial im (dpo), langsung dikepung oleh anggota. namun, tersangka mencoba melarikan diri dan menyerang petugas menggunakan golok. polisi yang berada di lokasi langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. “rekan tersangka, im berhasil melarikan diri dan membawa hasil curian berupa tiga buah tabung gas, sebuah speaker aktif dan handphone milik korban,” ungkapnya dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka beraksi dengan sasaran utama ruko dan warung yang sepi pada malam hari. “tersangka bukan kali pertama terlibat dalam aksi kriminal. ia tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2020,” tambah ipda siburian. dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sebilah golok yang dibawa oleh tersangka saat beraksi. akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara. (sas/c1/abd)
«
1
2
3
Tag
# kriminal
# ojek online
# polresta bandar lampung
# penadah
# pencurian
# curanmor
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung 14 Juni 2025
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Kemenkes Sebut Perokok Usia 10-18 Tahun Capai 5,9 Juta
Kesehatan
1 hari
Remote Work Kian Populer, IRT Raih Cuan Jutaan Rupiah
Lifestyle
1 hari
Israel Kerahkan 200 Pesawat Tempur, Iran Balas Luncurkan 100 Drone
Berita Utama
1 hari
Atasi Kelelahan saat Bekerja Supaya Lebih Sehat dan Produktif
Lifestyle
1 hari
PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik lewat Aksi Clean Up
Ekonomi Bisnis
1 hari
Perokok Aktif di Indonesia Capai 70 Juta Orang
Kesehatan
1 hari
Berita Pilihan
Jay Idzes Diminati Inter Milan
Olahraga
1 minggu
Sekolah Gratis, Swasta Terancam Mati!
Berita Utama
1 minggu
Pembelian Mobil Listrik Rp931 Juta per Unit Bikin Bengkak APBN
Ekonomi Bisnis
1 minggu
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Terima BSU Rp300 Ribu per Bulan
Ekonomi Bisnis
1 minggu
Diskon Tarif Listrik 50% pada Juni–Juli 2025 Batal
Ekonomi Bisnis
1 minggu