Kemenkes Sebut Perokok Usia 10-18 Tahun Capai 5,9 Juta

Kawasan tanpa asap rokok.--FOTO ANTARA

 

“Untuk pendidikan saja, pengeluarannya lebih rendah dibandingkan rokok. Padahal negara lain justru menomorsatukan pendidikan dan kesehatan,” tegas Nadia.

 

Kemenkes mengingatkan pentingnya perlindungan masyarakat, terutama anak-anak, dari bahaya rokok dan produk turunannya.

 

 

Pemerintah telah mengadopsi strategi M-POWER dari WHO untuk menekan konsumsi tembakau, termasuk dengan monitoring, perlindungan dari paparan asap rokok, layanan berhenti merokok, edukasi, hingga pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok.

 

Nadia menegaskan bahwa Kemenkes bersama lembaga lain seperti BPOM dan organisasi masyarakat sipil terus berupaya melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok. Pemerintah juga berkomitmen memperluas layanan berhenti merokok sebagai bagian dari agenda kesehatan nasional. (jpc)

 

 

Tag
Share