Gantikan UN, TKA Bisa Kurangi Manipulasi Nilai

Ilustrasi ujian nasional.--FOTO DOKUMENTASI JAWA POS
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. Tes ini dinilai sebagai metode paling objektif untuk menilai hasil belajar siswa usai ujian nasional (UN) dihapuskan.
Menurut Pengamat Pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Doni Koesoema, sejak UN ditiadakan, Indonesia sebetulnya tidak memiliki alat ukur objektif untuk menilai hasil belajar individu siswa pada aspek mata pelajaran tertentu. ’’Kehadiran TKA dapat menjadi solusi untuk mengisi kekosongan alat ukur ini. TKA bisa menjawab itu. Dengan cara ini, manipulasi nilai sekolah akan berkurang. Di saat yang sama, sekolah mendapatkan feedback untuk meningkatkan kualitasnya,” ujarnya di Jakarta.
Doni mengungkapkan, nantinya TKA tak menggantikan kewenangan sekolah dalam penentuan kelulusan. ’’Mengingat, kewenangan ini sudah termaktub dalam Pasal 57 dan 58 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Selain itu, sekolah juga merupakan pihak yang lebih mengenal siswa secara mendalam di keseharian dan keseluruhan proses pendidikan sesuai profilnya. Kehadiran TKA ini nantinya jadi penyeimbang eksternal,’’ ujarnya.
Selain itu, kata Doni, TKA juga dirasa dapat menjadi metode paling efektif untuk mengukur kemampuan calon mahasiswa perguruan tinggi secara objektif, mengurangi bias, dan sesuai standar global. ’’Selama ini jalur prestasi masuk perguruan tinggi hanya mengandalkan nilai rapor. Padahal tak jarang adanya kasus mark up nilai rapor tersebut di sekolah,’’ ungkapnya.
Kemudian terkait bias, menurut doni, selama ini ada mata pelajaran yang kerap jadi bias sosial ekonomi. ’’Seperti bahasa Inggris yang menjadi mata pelajaran dengan tingkat bias sosial ekonomi yang cukup tinggi. Pasalnya, siswa yang berasal dari kalangan kelas menengah ke atas umumnya memiliki penguasaan bahasa Inggris yang lebih memadai. Beda halnya dengan mata pelajaran matematika. Selama ini mata pelajaran ini justru yang paling sedikit mengalami bias sosial ekonomi siswa. Dengan kondisi ini, maka perlu juga dilakukan penataan ulang pada porsi persentase masing-masing mata pelajaran yang akan diujikan. Ini agar seleksi menjadi lebih adil dan representatif,” paparnya.
Doni juga menyarankan agar pemerintah melakukan pembenahan jelang pelaksanaan TKA nanti. ’’Khususnya terkait integritas selama proses ujian. ’’Aspek yang memerlukan penyempurnaan dalam TKA adalah pelaksanaan ujian sesuai standar evaluasi, tidak boleh ada manipulasi, dan kecurangan saat dilaksanakan ujian di sekolah,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian sebelumnya juga menyatakan bahwa TKA bukan sekadar pengganti UN ataupun penentu kelulusan. Lebih dari itu, TKA merupakan instrumen evaluasi kemampuan individu siswa. ’’Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai indikator tambahan dalam proses seleksi pendidikan,” katanya.