Menkeu Beberkan Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.--FOTO DOK. SALMAN TOYIBI/JAWA POS

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, Selasa (20/5). Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas KEM-PPKF Tahun 2026 yang akan menjadi panduan penyusunan RAPBN 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan bahwa asumsi dasar ekonomi makro dengan pertumbuhan ekonomi 2026 diasumsikan pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen.

 

Kemudian dengan pertimbangan risiko dan ketidakpastian, suku bunga SBN tenor 10 tahun pada tahun 2026 diperkirakan pada kisaran 6,6 persen hingga 7,2 persen.

 

"Ini ada didukung dengan spread yang menarik dan trust dari investor terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan fiskal yang baik. Minat beli investor di pasar surat berharga negara akan terus terjaga dan menciptakan stabilitas baik di surat berharga negara maupun nilai tukar rupiah," kata Sri Mulyani.

 

Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar pada 2026 diperkirakan antara kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar. Inflasi di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen dengan terus menjaga stabilitas harga baik dari sisi suplai dan demand.

 

Dengan tensi gejolak politik dan perlemahan ekonomi global, Menkeu mengungkapkan bahwa harga minyak mentah dan berbagai sumber daya alam Indonesia pasti terpengaruh.

 

"Minyak mentah Indonesia akan berada pada kisaran antara 60 hingga 80 dolar per barel. Lifting minyak di 600.000 hingga 605.000 barel per hari dan lifting gas pada 953.000 hingga 1.017.000 barel setara minyak per hari," ungkapnya.

 

Tag
Share