Soal Keringanan Pengambilan Ijazah, Pikirkan Sekolah Swasta!

Pemerhati pendidikan Gino Vanollie, S.Pd.--FOTO ANGGI RHAISA

 

Karena itu, Gino mengimbau Disdikbud untuk meringankan atau mendiskon atau menggratiskan ini perlu dipikirkan juga sekolah bagaimana dan sekolah bisa tetap menjalankan instruksi tersebut,’’ imbaunya. 

 

Pemerintah daerah, kata Gino, juga tidak lepas tangan. ’’Tetap ikut bertanggung jawab memberikan bentuk subsidi kepada pihak sekolah swasta. Jadi dibagi aja indeksnya. Misalnya, indeks per ijazah Rp500 ribu, sekolah itu ada 100 ijazah berarti subsidi pemerintah Rp5 juta. Atau berapa pun lah. Ini harus klir agar sekolah tidak blunder akhirnya," kata Gino yang juga ketua Dewan Pakar Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung.

 

Sebagai Dewan Pakar FMGI Lampung, Gino juga mengaku turun lapangan bahwa persoalan tidak sesederhana itu karena banyak faktor. "Sekolah negeri oke, terutama SD dan SMP, gratis pengambilan ijazah. Nggak ada alasan untuk tidak diberikan karena diatur dalam undang-undang," jelasnya.

 

Namun untuk SMA/SMK, kata Gino, sekolah masih diberi kewenangan partisipasi dari wali murid karena pemerintah daerah belum sepenuhnya memberikan subsidi untuk biaya operasional. "Pemerintah daerah lewat Disdikbud Lampung harus mencari win-win solution. Pak Gubernur saya yakin akan memberikan apresiasi dan perlu diberi sharing pembiayaan. Ini agar sekolah swasta tetap bisa tertolong," tegas ketua harian IKA FKIP Unila ini. (*)

 

Tag
Share