Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara Inkracth

Kejari Bandar Lampung memusnahkan sabu, ganja, ekstasi, senjata api rakitan, dan ratusan jenis barang bukti lainnya dari 373 perkara yang telah inkracht. -FOTO LEO DAMPYARI/RLMG-
“Detail barang bukti yang kita musnahkan hari ini berupa enam kasus narkotika, dengan barang bukti berupa sabu seberat 59,47 gram dan 9,5 butir ekstasi, serta empat kasus Oharga," tegas Refqi Leksono.
Dengan dimusnahkannya barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap maka merupakan pencerminan komitmen Kejari Waykanan dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. (leo/abd)