Jam Mengajar Guru Akan Dipangkas 16 Jam

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.--FOTO SALMAN TOYIBI/JAWA POS
''Namun, juga mampu menjalankan fungsi sebagai konselor dan pembimbing bagi peserta didik. Guru harus bisa membantu peserta didik berkembang secara optimal. Menyelesaikan masalah pribadi dan membentuk karakter yang kuat,” katanya.
Kebijakan ini, kata Mu'ti, diyakini akan membawa perubahan besar pada cara kerja guru di sekolah sekaligus menjawab tantangan dunia pendidikan yang kini menuntut perhatian lebih pada aspek psikologis dan sosial anak didik. (jpc)