BNNP Lampung Amankan 11 Orang Pesta Narkoba di Karaoke Hotel, 5 Pengurus HIPMI Terjaring

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 11 orang yang diduga tengah berpesta narkoba di ruang karaoke Astronom, fasilitas hiburan di Hotel Grand Mercure, pada Kamis (28/8) malam.
Dari hasil pemeriksaan urine, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Dari enam laki-laki yang diamankan, lima di antaranya tercatat sebagai pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung periode 2025–2030.
Mereka masing-masing berinisial RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota berinisial WM dan SA. Sementara seorang lainnya, berinisial ZK, dinyatakan negatif.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, membenarkan penangkapan tersebut. “Seluruhnya sudah diamankan di BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, ke-11 orang yang diamankan dibawa ke Kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. (diswaylampung/c1/abd)

Tag
Share