Lima Tokoh yang Jadi Simbol Perjuangan Buruh Indonesia

Radar Lampung Baca Koran--

Kemudian, Marsinah diasuh neneknya, Paerah, yang tinggal bersama paman dan bibinya. Sejak kecil, Marsinah sudah terbiasa bekerja keras. Sepulang sekolah, ia selalu membantu neneknya menjual gabah dan jagung.

Marsinah bekerja sebagai buruh diPT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik pembuat jam yang berada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Semasa hidup, Marsinah dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh. Perjuangan Marsinah pun terpaksa terhenti setelah ia diculik, disiksa, diperkosa, hingga dibunuh pada 8 Mei 1993.

Jenazah Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, sekitar 200 km dari tempatnya bekerja, pada 9 Mei 1993.

Pembunuhan seorang perempuan ini pun menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia dan menarik perhatian dunia.

 

Muchtar Pakpahan

Muchtar pakpahan adalah salah satu tokoh buruh. Ia mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia. Ialah pendiri sekaligus mantan Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (1992-2003).

Karena usahanya yang gigih untuk memperjuangkan kenaikan gaji buruh, Muchtar memperoleh berbagai penghargaan hak asasi manusia dari dunia internasional. Kemudian tahun 2003 dia meninggalkan Serikat Buruh dan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat.

Tetapi, pada 2010, ia meninggalkan partai tersebut dan memilih fokus di kantor pengacaranya Muchtar Pakpahan Associates dan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). Muchtar Pakpahan meninggal pada 21 Maret 2021 karena menderita kanker.

 

Jacob Nuwa Wea

 

Jacob Nuwa Wea adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada tahun 2001-2004. Ia menjadi Menakertrans pertama yang menjabat dari kalangan buruh. Jacob awalnya menjabat sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sejak tahun 2000 sebelum ditunjuk oleh Presiden Megawati sebagai menteri. Salah satu terobosannya adalah Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

 

Pria asal Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur itu juga aktif di Kesatuan Buruh Marhaenis. Jacob juga aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua DPD PDIP DKI, dan Ketua DPP PDIP. Jacob Nuwa Wea meninggal pada 9 April 2016 lalu. 

Tag
Share