Dua Pegawai Provider di Bandar Lampung Ditangkap Usai Curi Baterai Tower

Polresta Bandarlampung mengamankan dua pegawai provider yang mencuri baterai tower milik perusahaannya sendiri. -FOTO DOK. POLRESTA BANDAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Kemiling, Polresta Bandarlampung, berhasil meringkus dua pelaku pencurian baterai tower milik sebuah perusahaan provider di wilayah Jalan Baru, Pinangjaya, Kemiling.
Kedua pelaku berinisial WM (34), warga Lampung Selatan, dan JT (23), warga Bandarlampung. Ironisnya, keduanya merupakan pegawai aktif di perusahaan tersebut.
Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Erwin Irawan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Jumat (21/3) sekitar pukul 23.45 WIB. Dalam aksinya, pelaku merusak gembok pagar lokasi tower, memotong kabel, lalu mencopot dan mengambil baterai litium yang terpasang.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Tak Anggarkan Pekan Raya Lampung 2025, Buka Peluang Swasta
“Pelaku ini adalah orang dalam, mereka bekerja di perusahaan itu selama enam bulan,” jelas AKBP Erwin, Sabtu (19/4/2025).
Diketahui, pelaku membawa kabur tiga unit baterai litium. Rencananya, baterai curian tersebut akan dijual melalui media sosial Facebook seharga Rp2,5 juta per unit.
Atas perbuatannya, WM dan JT dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang warga yang menjadi spesialis maling kabel tower di Tulangbawang (Tuba).
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kabel tower milik salah satu provider tersebut yakni AA (33), warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
Kapolsek Banjaragung Kompol Feizal Reza Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Banjaragung.
Pada Kamis 1 Agustus 2024 di Kampung Moris Jaya, polisi melihat seorang pria mencurigakan sedang berdiri di dekat tower provider.
Ketika di dekati, tiba-tiba pria tersebut berusaha melarikan diri dengan memanjat pagar namun tidak berhasil.
Pelaku yang terpojok tersebut akhirnya ditangkap polisi pada sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Banjaragung untuk pemeriksaan lebih lanjut.