Pemprov Lampung Tak Anggarkan Pekan Raya Lampung 2025, Buka Peluang Swasta

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan PRL 2025 ditiadakan oleh pemerintah provinsi, namun terbuka untuk kolaborasi swasta. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk tidak menganggarkan kegiatan Pekan Raya Lampung (PRL) tahun 2025. 

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi nomor 500/1652/04/2025 yang dikeluarkan pada 16 April 2025 dan ditandatangani oleh Pj. Sekretaris Provinsi Lampung, M. Firsada.

Dalam surat tersebut, M. Firsada menjelaskan bahwa PRL selama ini diselenggarakan sebagai ajang promosi pembangunan daerah, potensi investasi, produk UMKM, serta membangun jejaring antara pelaku usaha lokal dan nasional.

BACA JUGA: RI Janji Terus Impor Gandum hingga Kedelai dari AS

Namun, mempertimbangkan berbagai faktor, Pemprov Lampung menyatakan penyelenggaraan PRL 2025 ditiadakan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan keputusan tersebut diambil karena adanya efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap skala belanja prioritas daerah.

“Dengan segala hormat, kegiatan PRL tahun 2025 tidak dianggarkan karena kami melakukan efisiensi dan fokus pada skala prioritas,” ujar Mirza.

Meski demikian, Pemprov tetap membuka peluang kolaborasi jika ada pihak swasta yang ingin menyelenggarakan PRL secara mandiri.

“Bukan berarti PRL tidak boleh digelar. Silakan jika ada pihak swasta yang ingin berkolaborasi dan menyelenggarakan PRL 2025,” tambahnya.

Keputusan ini sekaligus menandai perubahan pola pelaksanaan PRL yang selama ini rutin digelar sebagai salah satu agenda besar tahunan Pemprov Lampung. 

Diketahui  Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 yang berlangsung selama 20 hari dan telah ditutup pada Senin (10/6) lalu masih menyisakan tanya. Banyak pihak penasaran terkait hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung terhadap even tahunan yang selama penyelenggaraannya oleh PT Grand Modern EO selaku pihak ketiga tersebut banyak dikeluhkan masyarakat.

Ya, pelaksanaan PRL 2024 ini tidak saja dikeluhkan masyarakat selaku pengunjung, tetapi juga peserta yang ikut berpartisipasi dalam PRL 2024. Keluhan tersebut mulai tingginya harga tiket masuk, tingginya harga parkir kendaraan, hingga tingginya sewa tempat bagi pelaku UMKM maupun OPD. 

Akibatnya berdampak pada pengunjung yang datang ke PRL 2024 serta pendapatan dari pelaku UMKM yang menyewa stan di PRL 2024. Begitu juga dengan tujuan PRL sebagai ajang pameran capaian pembangunan dan pesta rakyat yang mulai bergeser menjadi ajang cari cuan. 

Sementara pada sambutan penutupannya, Pemprov Lampung pun mengakui pelaksanaan PRL 2024 ini masih banyak kekurangan dan akan melakukan evaluasi. Lalu bagaimana realisasinya?

Tag
Share