Usai Libur Lebaran, Uji KIR di Bandar Lampung Didominasi Truk

mengantre uji KIR di Bandarlampung usai libur panjang Lebaran 2025. -FOTO DOK. RLMG Truk-

Pada tahun 2023, hanya 16.000 unit kendaraan yang melakukan uji KIR, sementara pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 27.027 unit. 

Peningkatan ini, menurut Andi, dipengaruhi oleh program layanan gratis serta semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya uji kelayakan kendaraan demi keselamatan bersama.

UPT KIR melakukan sembilan jenis pengujian untuk memastikan kelayakan kendaraan bermotor. 

Uji ini bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis yang ditetapkan guna menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Meskipun ada peningkatan jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR, Andi Irawan Koenang juga menyampaikan perhatian terkait pendapatan asli daerah (PAD). 

Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023, tidak ada ketentuan mengenai retribusi uji kendaraan, yang menyebabkan UPT KIR tidak memperoleh PAD dari kegiatan uji kelayakan kendaraan.

Andi berharap, ke depannya, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan untuk mencantumkan uji kelayakan kendaraan bermotor dalam PAD. 

Hal ini, selain dapat mendukung pemasukan untuk daerah, juga akan memperkuat pembangunan daerah, mengingat penguji kendaraan adalah pelaku ekonomi yang memiliki latar belakang kompeten.

Andi juga mengajak masyarakat untuk lebih rutin melakukan uji kelayakan kendaraan, karena selain menjamin kondisi kendaraan yang layak, ini juga berkontribusi pada keselamatan berlalu lintas. (gds/c1/abd) 

 

 

Tag
Share