Usai Libur Lebaran, Uji KIR di Bandar Lampung Didominasi Truk

mengantre uji KIR di Bandarlampung usai libur panjang Lebaran 2025. -FOTO DOK. RLMG Truk-
BANDARLAMPUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung mencatat adanya lonjakan jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR usai libur panjang Lebaran 2025. Mayoritas kendaraan yang diuji jenis truk besar yang digunakan untuk ekspedisi dan pengangkutan barang.
Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung Andi Irawan Koenang mengatakan tren peningkatan sudah terlihat sejak awal tahun. Pada Januari tercatat 2.077 kendaraan menjalani uji KIR. Jumlah ini meningkat menjadi 2.148 unit pada Februari.
“Memang tidak ada lonjakan signifikan saat Ramadan atau Maret lalu, hanya sekitar 1.986 unit. Namun untuk April, hingga tanggal 11 saja sudah tercatat 414 unit,” ungkap Andi.
Menurutnya, peningkatan biasanya terjadi pada waktu-waktu tertentu, seperti awal Ramadan dan pasca-libur panjang. “Meskipun dalam batas normal, lonjakan cukup terasa setelah libur Idulfitri,” tambahnya.
BACA JUGA:Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Puncak lonjakan tercatat pada 8 April 2025, hari pertama kerja setelah libur panjang. Hingga pukul 12.00 siang saja, sudah ada 200 kendaraan yang mengikuti uji KIR. Banyaknya kendaraan tersebut disebabkan pemilik yang menunda proses uji selama masa libur.
Sayangnya, proses pelayanan sempat terkendala gangguan jaringan pada sistem online. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam proses uji KIR.
Meski menghadapi lonjakan dan kendala teknis, UPT KIR tetap berupaya menjaga kualitas layanan dengan membatasi jumlah kendaraan yang diuji setiap harinya.
Sebelumnya UPT KIR Kota Bandar lampung mencatatkan angka yang signifikan dalam uji kelayakan kendaraan bermotor pada tahun 2024.
Sebanyak 27.027 unit kendaraan, dengan dominasi truk lebih dari 20.000 unit, melakukan uji kelayakan kendaraan (uji KIR). Selain truk, kategori kendaraan yang diuji mencakup mobil pikap, bus, kendaraan khusus, serta kendaraan pribadi.
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Bandar lampung Andi Irawan Koenang menyatakan selain kendaraan yang melakukan uji berkala, pihaknya juga mencatat kendaraan numpang uji, yang terbagi dalam dua kategori: kendaraan numpang uji keluar (kendaraan dari Bandarlampung yang melakukan uji di luar kota) dan kendaraan numpang uji masuk (kendaraan dari luar kota yang melakukan uji di Bandar lampung).
BACA JUGA:Samapta Polresta Bandar Lampung Gencar Patroli Malam, Sasar Lokasi Rawan Kamtibmas
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 1.605 kendaraan numpang uji keluar dan 147 kendaraan numpang uji masuk.
Andi Irawan Koenang menambahkan, jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan kendaraan (Uji KIR) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.