Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Banjir di Campangjaya, Temukan Bangunan Liar di Atas Sungai

Wali Kota Eva Dwiana saat meninjau lokasi banjir di Campangjaya dan menemukan bangunan ilegal di atas aliran sungai. -FOTO DISKOMINFO BANDAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana turun langsung meninjau lokasi banjir di RT 08/Lk. II, Kelurahan Campangjaya, yang sempat viral di media sosial.
Didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Eva menemukan adanya bangunan semipermanen berdiri tepat di atas aliran Sungai (Way) Kecapi. Beberapa bangunan bahkan telah menggunakan fondasi beton yang memakan badan sungai, menyebabkan penyempitan hingga sekitar satu meter.
"Karena sempat viral, kita jadi tahu penyebab banjirnya. Ternyata ada penyempitan sungai dan bangunan di atasnya," ujar Eva kepada awak media, Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA: Lulusan IIB Darmajaya Siap Bersaing di Dunia Profesional
Tak hanya itu, ia dibuat terkejut saat mendapati sebuah kolam renang wisata lengkap dengan wahana perosotan anak berdiri di atas sungai. Kolam milik salah satu warga tersebut memanfaatkan badan sungai sebagai tempat pemandian, bahkan menutup bagian atasnya dengan beton sebagai pijakan.
"Ini tidak boleh. Masyarakat harus tahu bahwa membangun di atas sungai adalah pelanggaran yang bisa berdampak besar terhadap lingkungan, seperti banjir ini," tegasnya.
Akibat pembangunan ilegal tersebut, aliran sungai Way Kecapi menyempit di tengah kawasan pemukiman padat. Saat hujan deras turun, aliran air tak tertampung dan meluap ke rumah-rumah warga.
"Ada 11 kepala keluarga yang rumahnya akan kita tertibkan agar tidak lagi memakan badan sungai. Bunda juga berterima kasih kepada warga yang mengunggahnya ke media sosial hingga bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Eva menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak bangunan ilegal yang berdiri di atas aliran sungai.
"Kami sudah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini agar ke depannya tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung menertibkan sekitar 10 bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campangjaya, Kecamatan Sukabumi, Selasa (8/4). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran sungai sekaligus mengantisipasi risiko banjir.
Camat Sukabumi Syahrial menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif sebelum pembongkaran dilakukan. ’’Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur ditempuh,” ujar Syahrial.
Ia juga menyebutkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebelumnya telah meninjau langsung lokasi tersebut dan berdialog dengan warga sekitar.
“Kemarin Bunda Eva datang ke sini, melihat kondisi sungai secara langsung. Setelah berdialog dengan masyarakat, direncanakan anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan satu meter,” katanya.