Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Banjir di Campangjaya, Temukan Bangunan Liar di Atas Sungai

Wali Kota Eva Dwiana saat meninjau lokasi banjir di Campangjaya dan menemukan bangunan ilegal di atas aliran sungai. -FOTO DISKOMINFO BANDAR LAMPUNG -
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menambahkan bahwa bangunan-bangunan liar tersebut ditertibkan dengan bantuan alat berat guna mempercepat proses pembersihan.
“Kita turunkan alat berat untuk mempercepat penertiban. Selain mengganggu estetika kota, bangunan-bangunan ini juga menjadi penyebab terjadinya banjir,” jelas Dedi.
Ia menekankan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman dari bencana.
“Langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mengurangi risiko banjir di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung gencar melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan sungai.
Ya, Tim Satgas Penertiban Bangunan telah membongkar 18 bangunan yang melanggar aturan, yang menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Bandarlampung.
Ketua Satgas Penertiban Bangunan Antoni Irawan menyatakan bah-wa bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena melanggar aturan tata ruang dan pembangunan.
’’Sampai saat ini ada sekitar 18 bangunan yang telah kami minta un-tuk dibongkar dan sudah dibongkar oleh pemiliknya," kata Antoni, Selasa (11/3).
Dia menjelaskan jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai tempat parkir kendaraan hingga pembangunan kamar mandi di atas saluran sungai.
’’Jenis pelanggarannya berbeda. Tetapi pada intinya mereka mem-bangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," ungkap Antoni.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandarlampung untuk mencegah banjir. Selain penertiban bangunan liar, pemkot juga melakukan sejumlah langkah strategis lainnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Dedi Su-tioso menjelaskan bahwa pemkot telah memasang box culvert dan melakukan normalisasi sungai di enam titik.
"Di Wayhalim ada dua titik pemasangan box culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi, Selasa (11/3/2025).
Pemasangan box culvert, dilakukan di saluran air Jalan H. Ismail, Kecama-tan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim.