Komika Aulia Rakhman Tersangka
Aulia Rakhman-FOTO IST-
Di mana, nama tersebut sangat sakral bagi umat Islam, yang seharusnya nama itu tidak menjadi bahan olokan dan tertawaan.
Dikatakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Relawan Anies Sumatera Handri Yanto Agung bahwa acara tersebut sejatinya adalah adu gagasan yang dihadiri calon presiden nomor urut 1.
Namun telah dicederai dan ternodai oleh oknum yang mana akan berdampak rusaknya persatuan dan kesatuan masyarakat muslim secara luas.
Bukan tidak mungkin jika proses hukum ini tidak segera direspons akan memicu gerakan pengerahan massa, khususnya di Provinsi Lampung.
’’Atas dasar persatuan dan kesatuan muslim, khususnya wilayah Lampung, agar meredam dan tidak menimbulkan gejolak lebih besar hingga pengerahaan massa, juga sebagai bagian dari efek jera yang selalu berulang terjadi penistaan Agama, kami dari Relawan Anies Sumatera Wilayah Lampung mendesak Polda Lampung segera menangkap komika Lampung atas nama Aulia Rakhman dan memeriksa panitia penyelenggara yang telah lalai dan terkesan melakukan pembiaran dengan tidak menghentikan acara tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung juga bakal memproses dugaan penistaan agama saat jelang dialog calon presiden (capres) Anies Baswedan di Kafe Bento, Kamis (7/12).
Saat acara bertajuk Desak Anies itu, viral di TikTok materi yang disampaikan komika bernama Aulia Rakhman diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Tidak hanya itu, komika tersebut juga menyindir beberapa politisi dan caleg asal Lampung. Di antaranya Petrus Candra, Rahmawati Herdian, Eva Dwiana, dan Herman H.N.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsya J.P. menjelaskan Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung melakukan kajian mengenai adanya dugaan penistaan agama oleh salah satu komika tersebut.
Dijelaskannya memang pada hari H kampanye, pihaknya menurunkan tim. ’’Tim kami sudah turun saat hari H. Berdasarkan pantauan itu memang perkataannya yang masuk dalam dugaan. Kita kaji dan masuk dalam temuan kita," katanya.
Oddy melanjutkan, dirinya bersama Gakkumdu juga sudah melakukan pembahasan.
’’Ada beberapa yang kami bahas. Ada beberapa poin saran dari kami. Dan, kami sampaikan ke tingkat provinsi," katanya.
Lebih lanjut, Oddy menyebutkan hasil pembahasan bersama Gakkumdu diserahkan ke tingkat provinsi lantaran skup kampanye yang dilakukan adalah level presiden.
’’Karena tingkatannya presiden, dalam surat tanda terima pemberitahuan (STTP)-nya juga Anies Baswedan, jadi nanti proses lebih lanjut dilakukan Gakkum di tingkatan provinsi," ujarnya.
Oddy juga mengatakan pembahasan yang dilakukan bersama Gakkumdu di tingkatan kota ada beberapa hal.