RAHMAT MIRZANI

Komika Aulia Rakhman Tersangka

Aulia Rakhman-FOTO IST-

Relawan Anies Minta Panitia juga Diperiksa

BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengamankan dan menetapkan komika asal Lampung, Aulia Rakhman, sebagai tersangka, Minggu (10/12).

Itu setelah elemen masyarakat melaporkannya pada Sabtu (9/12) atas dugaan melakukan penistaan agama dengan melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

Ditetapkannya Auli Rakhman sebagai tersangka, terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, karena terbukti membawa materi yang tak pantas dalam acara Desak Anies pada Jumat (8/12) lalu.

Kemudian, Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi juga lima orang ahli. 

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjutnya, Aulia Rakhman pun ditetapkan tersangka dan diamankan. ’’Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Polda Lampung," katanya, Minggu (10/12).

Umi juga menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat tersangka Aulia Rakhman menerima tawaran tampil sebagai stand up comedy dalam acara Desak Anies Baswedan yang digelar di Bento Cafe, kawasan Sukarame, Bandarlampung. 

Aulia Rakhman yang dihubungi panitia, Farhan, saat itu ditawari honor Rp1 juta untuk tampil di acara tersebut. Aulia kemudian membawakan materi stand up comedy-nya di hari kejadian.

Salah satu isi materi yang diberitakan penodaan agama adalah terkait nama Muhammad.

Kutipan dari video stand up comedy yang mengatakan, ’’Lihat berapa banyak orang yang memiliki nama Muhammad di penjara. Sepertinya nama Muhammad tidak penting sekarang, mereka semua ada di penjara," ujarnya ketika direkam dalam video YouTube dari acara Desak Anies yang berlangsung selama dua menit.

Umi mengatakan tersangka Aulia Rakhman dikenakan Pasal 156  KUHP tentang Ujaran Kebencian terhadap Kelompok serta Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. 

Sebelumnya, Ketua Relawan Anies Sumatera Wilayah Lampung Ahmad Nurkholis juga melalui rilisnya mendesak Polda Lampung menangkap komika Aulia Rakhman berikut panitia penyelenggara acara bertajuk Desak Anies Baswedan tersebut. Menurutnya ini demi menjaga kondusivitas yang ada di Provinsi Lampung.

Hal ini juga ditegaskan Aprianto, Relawan Anies Sumatera Wilayah Pesawaran, yang ikut dalam satu di antara 15 kota/kabupaten Relawan Anies Sumatera Wilayah Lampung yang mendesak tangkap penista agama.

Ia mengatakan sangat prihatin dengan adanya kejadian penistaan agama dengan penyebutan nama Muhammad banyak yang dipenjara seperti diucapkan komika tersebut apalagi dengan tertawa.

Tag
Share