Hasto Kristiyanto Klaim Diterima Baik oleh Tahanan di Rutan KPK, Ajak Tahanan Berolahraga dan Bernyanyi

Hasto Kristiyanto mengklaim diterima dengan baik oleh tahanan di Rutan KPK dan mengajarkan mereka berolahraga sambil menyanyikan lagu-lagu wajib nasional. -FOTO DISWAY -

Namun, Dewas KPK menegaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan penundaan, karena kewenangan tersebut berada di tangan penyidik dan bukan Dewas KPK.

Adapun, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Setelah melalui pemeriksaan intensif, Hasto resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025). Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 8 jam dan dicecar dengan 62 pertanyaan.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025).

“Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” sambung Setyo.

Selama proses pemeriksaan dan penahanan, kantor KPK dikepung oleh seratusan simpatisan PDIP yang melakukan demonstrasi mendukung Hasto Kristiyanto. (disway/c1/abd)

Tag
Share