UNIOIL
Bawaslu Header

Presiden Disarankan Meminta Penjelasan Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor Ditjen Migas

Penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM oleh Kejagung memunculkan pertanyaan soal kemungkinan mafia migas yang terlibat dalam kebijakan pembatasan LPG 3 kg. -FOTO DISWAY -

Yusri juga mengungkapkan adanya kabar mengenai rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengambil alih seluruh proses impor minyak mentah, BBM, dan LPG yang selama ini dikelola oleh Pertamina, dengan menugaskan Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas sebagai pelaksananya.

“Rencana ini diduga memicu konflik besar antara konsorsium ‘Mister James’ dan kelompok pendatang baru yang ingin menguasai pasokan migas,” kata Yusri.

Selain itu, Yusri menyebutkan masalah tata kelola penjualan Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang mengacu pada pedoman tata kerja SKK Migas. Menurutnya, dengan terbitnya perubahan Permen ESDM, hubungan bisnis antara KKKS dan Pertamina Kilang tetap mengacu pada pertimbangan harga dan keekonomian.

“Namun, kami menduga bahwa penerbitan PTK 065/2017 mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan,” pungkas Yusri. (disway/c1/abd)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan