PTN Dilarang Naikkan UKT

KETERANGAN PERS: Menkeu Sri Mulyani Indrawati didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan kementerian/lembaga di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, J--FOTO DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

Selanjutnya dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (PTN-LLDikti), mereka sudah menerima tunjangan profesi, tetapi bukan mendapat tukin.

 

Sri Mulyani memastikan, dosen yang saat ini menerima tunjangan profesi di PTN-LLDikti akan tetap diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti di PTNBLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi. (jpc/c1)

 

Tag
Share