UNIOIL
Bawaslu Header

KPU dan Bawaslu RI Efisiensikan Anggaran 2025 hingga 40 Persen

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan efisiensi anggaran untuk 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. DISWAY --

BACA JUGA:Wajib Diwaspadai, Ini 7 Ciri Penyakit Ginjal yang Bisa Mencegah Komplikasi Serius

Meski ada pengurangan anggaran, Afifuddin memastikan bahwa kegiatan Pilkada yang masih berlangsung saat ini tidak akan terganggu. "Kami berupaya agar seluruh kegiatan tetap efisien dan kami pastikan tidak ada gangguan dalam proses pelaksanaan Pilkada, baik di tingkat pusat maupun daerah," tegas Afifuddin.

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, juga menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun pada tahun anggaran 2025. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan nonoperasional di seluruh kementerian dan lembaga, sesuai dengan Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan mengganggu belanja pegawai maupun bantuan sosial, yang tetap diprioritaskan.

Sebelumnya, Pemangkasan anggaran sektor transportasi sebesar Rp17,9 triliun memicu polemik, terutama di tengah upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

BACA JUGA:Wajib Diwaspadai, Ini 7 Ciri Penyakit Ginjal yang Bisa Mencegah Komplikasi Serius

Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari alokasi dana besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang meskipun penting, berisiko mengorbankan sektor strategis lainnya, termasuk transportasi.

Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua MTI Pusat, menegaskan bahwa program MBG harus dijalankan dengan selektif agar tidak mengganggu layanan publik dasar seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Presiden menginstruksikan efisiensi anggaran hingga Rp 306 triliun, dengan Rp 256 triliun berasal dari kementerian/lembaga dan Rp 50 triliun dari transfer ke daerah,” ujar Djoko pada Minggu.

Djoko menjelaskan, salah satu sektor yang paling terdampak adalah Kementerian Perhubungan, yang anggarannya dipangkas signifikan dari Rp 31,5 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. Dampaknya, pegawai honorer di sektor transportasi harus dirumahkan sementara, dan seluruh subsidi transportasi dihapus.

BACA JUGA:Gandeng Polres dan Dinas Damkarmat Lampura, PLN Gelar Sosialisasi Keamanan dan Simulasi Tanggap Darurat

“Dampak lainnya adalah ancaman lumpuhnya layanan transportasi umum,” tambahnya.

Rencana penghentian subsidi transportasi sempat diumumkan berlaku mulai 1 Februari 2025, namun akhirnya dibatalkan. Meski demikian, pemangkasan anggaran tetap memberikan dampak besar pada sektor transportasi, termasuk subsidi angkutan darat, laut, udara, dan kereta api.

Tidak hanya sektor transportasi, anggaran infrastruktur juga terpangkas drastis. Kementerian PUPR kini hanya mendapatkan Rp 29,6 triliun, jauh lebih rendah dari sebelumnya yang mencapai Rp 110,9 triliun. Penurunan ini berpotensi menghambat pembangunan jalan dan penanganan bencana. (ant/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan