Libur Sekolah Selama Ramadan Diwacanakan

Sekretaris Disdikbud Lampung Laila Soraya-FOTO ANGGI RHAISA -

Disdikbud Lampung Tunggu Regulasi 

BANDARLAMPUNG – Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan untuk meliburkan aktivitas sekolah selama bulan suci Ramadan. Hal ini menuai perhatian publik, ada yang sepakat dan tidak sepakat. 

Terkait wacana ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung belum dapat memutuskan penerapan wacana tersebut. ’’Saat ini, Disdikbud Lampung belum dapat memutuskan penerapan wacana libur sekolah selama Ramadan. Sebab harus menunggu regulasi yang jelas terkait wacana dimaksud," kata Sekretaris Disdikbud Lampung Laila Soraya.

Meski demikian, Laila menyampaikan bahwa libur selama Ramadan jelas akan diputuskan bersama lintas kementerian. ’’Jadi, kita belum bisa memutuskan. Kalau Idul Fitri 1 Syawal jelas libur,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Masuk Pekarangan Rumah Warga Tulang Bawang, Ular Kobra Diciduk Petugas Damkar

Laila mengatakan, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag); Menteri Ketenagakerjaan (Menaker); serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ’’SK Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025. Dalam SKB itu belum ada ketetapan mengenai libur nasional dalam rangka puasa Ramadan 2025,’’ paparnya.

Laila menyampaikan bahwa Disdikbud Lampung siap menjalankan apa yang menjadi kebijakan pusat sepanjang regulasinya jelas dan sudah ditertibkan. 

"Intinya, Disdikbud Lampung siap menjalankan apa yang menjadi kebijakan pusat sepanjang regulasinya jelas dan sudah diterbitkan," ungkap Laila. 

Terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah selama Ramadan sedang dipertimbangkan. ”Ya, sebetulnya sudah (diterapkan, Red), khususnya di pondok pesantren, itu libur. Tapi, sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Nanti tunggu penyampaian,” katanya. 

Menanggapi wacana ini, Guru Besar Bidang Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) Prof. Tuti Budirahayu mengaku sepakat dengan rencana pemerintah untuk meliburkan aktivitas sekolah selama Ramadan. ”Ini akan memberikan banyak manfaat. Dari sisi penguatan karakter, anak-anak bisa beribadah dengan tenang di rumah atau di masjid. Hal itu menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi siswa,” ujarnya.

Momen ini, kata Prof. Tuti, juga dapat menjadi kesempatan siswa untuk memperkuat jiwa atau rohani, nilai-nilai sosial, dan moral. Tidak hanya itu. Bonding atau ikatan antara anak dengan orang tua dan keluarga juga diyakini semakin kuat.

”Saya rasa, jika libur Ramadan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, akan dapat meredam berbagai perilaku negatif yang selama ini dilakukan siswa, seperti kekerasan atau bullying antar-teman di sekolah,” ungkapnya. 

Kendati demikian, kata Prof. Tuti, kebijakan meliburkan siswa selama bulan puasa juga memberikan dampak buruk dari aspek akademik. Sebab, tidak dipungkiri target pembelajaran siswa akan menjadi terhambat.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini menyarankan institusi pendidikan untuk melakukan penambahan jam belajar, baik itu sebelum atau setelah libur panjang selama satu bulan Ramadan. ”Atau, kegiatan belajar yang seharusnya berlangsung selama Ramadan dapat beralih ke bentuk penugasan. Memungkinkan siswa mengerjakannya di rumah dengan jadwal belajar yang lebih fleksibel,” katanya.

Tag
Share