MK Putuskan Dosen PNS Bisa Menjadi Advokat
Editor: Yuda Pranata
|
Minggu , 05 Jan 2025 - 22:42
MK : Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara Nomor 150/PPU-XXII/2024, salah satunya terkait Dosen PNS boleh menjadi Advokat-Foto Tangkapan Layar -