UNIOIL
Bawaslu Header

KPK Pastikan Penanganan Kasus Suap PAW Hasto Kristiyanto Sesuai Prosedur

Setyo Budiyanto, Ketua KPK, memberikan penjelasan tentang penanganan kasus suap PAW yang melibatkan Hasto Kristiyanto.-disway.id-

JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penanganan Hasto Kristiyanto sesuai prosedur. 

Diketahui KPK menangani kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Kami dari pimpinan memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan sudah sesuai dengan aturan. Semua administrasi, termasuk surat tugas dan prosedur lainnya, telah dipenuhi dengan benar,” ungkap Setyo Budiyanto usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Setyo menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini telah dipelajari lebih lanjut oleh kedeputian penindakan KPK. "Proses penyidikan sekarang sedang berjalan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik," tambahnya.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi

Sejauh ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini, antara lain mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, serta anggota DPR Riezky Aprilia.

Pada 24 Desember 2024, KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI), yang diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio.

Selain itu, pada Selasa, 7 Januari 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Bekasi, dan di rumah lainnya di Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung hingga tengah malam.

"Benar, selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kebagusan hingga sekitar pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 8 Januari 2025. (disway/abd) 

 

Tag
Share