UNIOIL
Bawaslu Header

Setahun, PN Tanjung Karang Tangani Ribuan Perkara

Pengadilan Negeri Tanjungkarang saat menyampaikan perkara yang ditangani selama 2024. -Foto Leo Dampiari/RLMG-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, menerima total 1.236 perkara sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.175 perkara sudah diputus, yang berarti tingkat penyelesaian perkara mencapai 83,01 persen.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Salman Alfarisi, menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi perkara, kasus tindak pidana umum yang paling banyak ditangani adalah kasus narkotika, dengan total 660 perkara. 

Selanjutnya, ada perkara pencurian sebanyak 210 kasus, penggelapan 75 kasus, penipuan 43 kasus, perlindungan anak 42 kasus, senjata api dan benda tajam 28 kasus, serta 217 perkara yang masih dalam proses persidangan. 

"Selama tahun 2024, kami juga menjatuhkan hukuman maksimal berupa vonis mati untuk 6 perkara kasus narkotika," kata Salman. 

BACA JUGA:Pengadilan Negeri Periksa 1.236 Perkara Selama Setahun, Ini Kasus yang Paling Banyak Ditangani

Untuk kasus tindak pidana anak, selama 2024, PN Tanjungkarang menerima 45 perkara. Kasus yang paling banyak ditangani dalam kategori ini adalah pelanggaran terkait UU Perlindungan Anak atau pencabulan, yang tercatat sebanyak 21 perkara. Selanjutnya, terdapat 20 perkara pencurian, 18 perkara narkotika, 13 perkara senjata tajam, serta sejumlah kasus lainnya seperti penipuan, pengeroyokan, dan UU ITE. 

Selain itu, Pengadilan Negeri Tanjungkarang juga melakukan pendekatan restorative justice pada dua perkara pidana anak, sebagai upaya penyelesaian yang lebih berorientasi pada perdamaian.

Dalam perkara korupsi, PN Tanjungkarang menangani 42 kasus selama tahun 2024, dengan kerugian negara yang harus diganti mencapai sekitar Rp12 miliar.

"Untuk perkara korupsi, kami berhasil menangani sejumlah kasus besar dengan uang pengganti kerugian negara yang mencapai Rp12 miliar," tambah Salman.

BACA JUGA:Perkara Penggelapan Kakek 72 Tahun, PN Gunungsugih Akan Putuskan secara Objektif

Selain perkara pidana, Pengadilan Negeri Tanjungkarang juga menangani 279 perkara gugatan perdata, yang terdiri dari perbuatan melawan hukum (179 perkara), wanprestasi (33 perkara), perceraian (74 perkara), dan sejumlah perkara lainnya. 

"Seluruh perkara yang kami tangani menunjukkan komitmen kami untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, baik dalam perkara pidana maupun perdata," pungkasnya.

Diketahui Meski para hakim di Indonesia melakukan aksi Solidaritas dengan mengajukan cuti bersama pada tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024. Namun, berbeda dengan hakim PN Tanjungkarang kelas IA, Lampung.

Ya, para hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, tidak ada satupun yang melaksanakan cuti untuk mengikuti aksi Solidaritas Hakim Indoneisa (SHI).

Tag
Share