Pengadilan Negeri Periksa 1.236 Perkara Selama Setahun, Ini Kasus yang Paling Banyak Ditangani
Pengadilan Negeri Tanjungkarang saat menyampaikan perkara yang ditangani selama 2024. -Foto Leo Dampiari/RLMG-
BANDARLAMPUNG - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang menerima 1.236 perkara selama tahun 2024.
Dari perkara yang masuk itu, PN Tanjungkarang sudah memvonis 1.175 perkara.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Salman Alfarisi menjelaskan berdasarkan klasifikasi perkara tindak pidana umum, yang paling banyak adalah perkara narkotika.
"Perkara narkotika selama tahun 2024 kami menerima 660 jumlahnya. Disusul perkarw terbanyak kedua pencurian sebanyak (210), penggelapan (75), penipuan (43), perlindungan anak (42), senjata api dan benda tajam (28) dan sisa perkara yang belum diputus 217," ungkap Salman Alfarisi dalam Refleksi Akhir Tahun Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 31 Desember 2024.
Sebanyak 1.2036 perkara itu, 1.175 perkara sudah divonis atau tingkat penyelesaian perkara mencapai 83.01 persen.
Pengadilan kata Salman selama tahun 2024 juga menjatuhkan hukuman maksimal untuk 6 perkara vonis mati dalam kasus narkotika.
Sedangkan pada Tindak Pidana Anak, PN Tanjungkarang menerima 45 perkara selama tahun 2024.
Untuk Tindak Pidana Anak, klasifikasi yang paling banyak ditangani adalah kasus UU Perlindungan Anak atau pencabulan dengan 21 perkara.
Disusul pencurian 20 kasus dan narkotika 18 perkara, serta senjata tajam 13 perkara, penipuan 1 perkara, pengeroyokan 1 perkara, UU ITE 1 perkara. PN juga melakukan restorative justice dua perkara pidana anak.
Sedangkan untuk perkara korupsi, selama tahun 2024 PN Tanjungkarang menangani 42 kasus korupsi.
"Dalam perkara korupsi dengan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp12 miliar," papar Salman Alfarisi.
Selain tindak pidana, PN Tanjungkarang juga menangani 279 perkara gugatan, diantaranya perbuatan melawan hukum 179 perkara, wanprestasi 33 perkara, perceraian 74 perkara serta lain-lainnya. Turut hadir refleksi akhir tahun perwakilan Komisi Yudisial dan Komisi Informasi.(*)