UNIOIL
Bawaslu Header

Refleksi Akhir Tahun 2024: Ini Capaian Kinerja Kejari Bandar Lampung

Jajaran Kejari Bandarlampung--

-Melaksanakan Hari Anti Korupsi 

- Melaksanakan Kegiatan Penkum sebanyak 41 (empat puluh satu) dengan jumlah peserta 2.433 orang dari target 30 orang. Dan untuk Penyuluhan Hukum  yakni Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 4 (empat) kegiatan , dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 (empat) kegiatan. Serta telah melaksanakan 1 (satu) kegiatan Pakem melalui rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Bersama anggota Pakem Kota Bandar Lampung 

Selain itu bidang intelijen telah melaksanakan tugas-tugas direktif yang telah di highlight pada tahun 2024 diantaranya:

BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun 2024: Geliat Pertumbuhan Ekonomi Lampung Kini dan Nanti

- Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 3 kegiatan yakni (Gor Indorr Way Halim tahap 2, Pembangunan JPO dan Pembangunan Gedung PTSP tahap 3).

- Melakukan pembentukan Posko Pemilu pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung serta berkoordinasi bersama stake holder lainnya (Unsur Kepolisian, KPU dan Bawaslu) terkait tindak pidana Pemilu.

3. Bidang Tindak Pidana Khusus

- Pada Tahun 2024. telah menyelesaikan 6 perkara dalam tahap Penuntutan dan 15 perkara pada tahap eksekusi. Sedangkan untuk Perkara yang sedang ditangani sebanyak 6 (masih dalam tahap Penuntutan) 3 perkara tahap penyidikan. Dan telah melakukan asset treacing  sebanyak 15 Terpidana.

- Penyetoran Uang Pengganti yang diterima dari perkara Pidsus sebesar Rp. 44.617.499.404,

- Dan Pembayaran Denda perkara Tipikor yang diterima sebesar Rp.900.000.000,-

Sita eksekusi aset terpidana sebanyak 5 aset milik terpidana Hengki Widodo dan 2 aset milik Terpidana Indah Irwanti.

BACA JUGA:Rekomendasi Frozen Food Lezat untuk Pesta Tahun Baru yang Praktis dan Menggugah Selera

4. Bidang Tindak Pidana Umum

Kejari Bandar Lampung menerima SPDP yang masuk sebanyak 1.038 perkara  selama tahun 2024 dan untuk tahap 1 sebanyak 849 perkara ,dalam tahap penuntutan 1253 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 886 perkara.

Selain itu, Kejari bandar Lampung telah berhasil menyelesaikan perkara melalui Restoratif Justice sebanyak 10 Perkara sepanjang tahun 2024 dan semuanya telah disetujui oleh Jaksa Agung RI.

Tag
Share