Refleksi Akhir Tahun 2024: Ini Capaian Kinerja Kejari Bandar Lampung
Jajaran Kejari Bandarlampung--
Selama tahun 2024 telah melakukan penyetoran terhadap PNBP yang diantaranya diperoleh dari:
BACA JUGA:Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Desak Pemkot Action Cepat Terkait Penyegelan TPA Bakung
Uang Pengganti: Rp. 44.617.499.404,-
Denda tipikor: Rp. 900.000.000,-
Uang Sitaan: Rp.1.598.788.564,-
Denda Pelanggaran Lalu Lintas : Rp. 703.963.900,-
Penjualan Barang Rampasan: Rp. 2.834.304.000,-
Rekening Penitipan Lainnya (RPL) sebesar : 34.978.253.214
dengan rincian dari seksi PIDUM sebesar : Rp. 34.397.503.214
dan dari seksi PIDSUS sebesar: Rp. 580.750.000.
BACA JUGA:Batin Wulan dan Komunitas Lari Uji Coba Jogging Track Baru di PKOR Wayhalim
Untuk Capaian Kinerja, memperoleh nilai indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) memperoleh sebesar 98,20 % dan Survei Kepuasan Masyarakat dengan nilai Survei Pelayanan 97 dengan nilai indeks pelayanan yakni 3,88 (SANGAT BAIK).
2. Bidang Intelijen
Telah menyelesaikan 100 % program pada tahun 2024 salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid, Pam, Gal sebanyak 11 (sebelas) kegiatan, diantaranya:
- Mengamankan 3 (tiga) DPO (Yudi Alyansyah Bin Syahrial Arif, Jasmine Donabel Binti M. Dayat dan Alex Jayadi),