Bawaslu Header

Kasus C3 dan Narkoba Meningkat di Pesawaran Selama 2024

PARA PENJAHAT: Polres Pesawaran menampilkan tersangka tidak pidana pada press release akhir tahun 2024. --FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA

PESAWARAN – Selama 2024, tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy dalam press release akhir tahun 2024 di Mapolres Pesawaran.

Penanganan tindak pidana di bawah Satreskrim pada 2023, kata Maya Henny, sebanyak 492 tindak kasus, baik tindak pidana tertentu maupun konvensional. ’’Pada 2024 ini mengalami peningkatan menjadi 515 kasus atau ada tren kenaikan 4,67 persen. Untuk penyelesaian tindak pidana pada 2023 sebanyak 259 kasus. Kemudian penyelesaian tindak pidana pada 2024 naik menjadi 319 kasus atau tren kenaikannya mencapai 23,16 persen," ujar Maya Henny.

Maya Henny menyatakan, jumlah tindak pidana yang naik dibarengi dengan kenaikan penyelesaian tindak pidana yang mencapai 23,16 persen. "Perlu kita apresiasi kepada Satreskrim atas kinerjanya," ucapnya.

Kasus menjadi atensi, kata Maya Henny, kasus C3 (curat, curas, curanmor) pada 2023 sebanyak 193 kasus dan pada 2024 sebanyak 230 kasus. ’’Jadi mengalami kenaikan 19,17 persen," ungkapnya.

Penyelesaian tindak pidana C3 pada 2023, kata Maya Henny, sebanyak 77 kasus. ’’Pada 2024 ini cukup signifikan naik menjadi 104 kasus C3 yang dapat diselesaikan oleh Satreskrim. Sehingga mengalami kenaikan lebih dari 50 persen, yaitu 35,6 persen. Ini harus diapresiasi. Meski kasus C3 ada peningkatan, tapi penyelesaiannya juga meningkat," tuturnya.

Selama 2024 ini, kata Maya Henny, ada dua kasus menonjol. ’’Pertama, penemuan mayat di bawah jembatan Way Binong dan berhasil diungkap 1 kali 24 jam. Kedua, kasus tindak penganiayaan berat yang terjadi di Tegineneng pada pertengahan Desember ini. Sekarang sudah masuk tahap I dan kemungkinan setelah tahun baru sudah bisa lengkap berkas dan P-21," ungkapnya.

Kemudian untuk pengungkapan kasus di bawah Satresnarkoba, Maya Henny menyampaikan pada 2023 jumlah tindak pidana atau ungkap kasus ada 65 kasus dan 2024 sampai saat ini narkoba ungkapan kasus naik jadi 75 kasus atau meningkat 15,38 persen. "Kita apresiasi pada Satresnarkoba. Pada 2024 dari 75 kasus, saat ini 68 sudah selesai. Sisanya 7 laporan polisi (LP) dalam tahap 1," katanya.

Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, Maya Henny mengklaim Polres Pesawaran telah menyelamatkan lebih kurang 17.162 jiwa dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi. "Pada 2024 yang paling besar diungkap dengan barang bukti (BB) sekitar 90 gram sekitar Juni 2024," paparnya.

Maya Henny meminta partisipasi dari masyarakat untuk dapat menekan atau paling tidak meminimalisasi terjadinya angka-angka kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Dalam mencegah dan meminimalisasi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran, kata Maya Henny, dilakukan upaya secara preemtif dan preventif. ’’Upaya preemtif sudah pasti dilakukan oleh satu-satu seperti Bhabinkamtibmas, Binmas, maupun intelijen untuk melakukan deteksi dini dan memberikan informasi. Sementara untuk langkah preventif melalui patroli-patroli secara humanis, logis, dan statis di tempat-tempat yang sudah di-mapping tingkat kerjaannya. Bicara kriminalitas, ibarat teori balon dipencet di salah satu sisi timbul di sisi lainnya," ungkapnya.

Menurut Maya Henny, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. ’’Dengan adanya patroli dari kepolisian, tentu akan meminimalisasinya. Kalau ada patroli di situ, yakinlah pasti tidak ada kejahatan di situ. Tapi, akan terjadi di tempat yang tidak patroli. Kita ketahui personel patroli kita memang minim, tapi optimalisasi patroli tetap kita lakukan," tegasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan