UNIOIL
Bawaslu Header

Bahaya Rokok dalam Perspektif Kesehatan pada Transportasi Publik KA

RADAR - BACA KORAN--

 

PT KAI menerapkan larangan tidak merokok pada kawasan stasiun dan di dalam kereta api adalah sudah tepat karena mempertimbangkan kesehatan penumpang dan kesehatan pegawai. 

Hal ini sejalan dengan  ketentuan pemerintah dalam hal layanan minimum transportasi publik dan peraturan kesehatan. 

Tulisan ini memberikan suatu informasi hasil riset oleh para ahli dan riset Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa perokok aktif dan perokok pasif mempunyai potensi tinggi terkena penyakit. 

Mari kita tinggalkan kebiasaan merokok sebelum terlambat dan sayangilah kesehatan tubuhmu karena masa depanmu ada di tanganmu! (*)

 

Tag
Share