Tahanan Polrestabes Medan Tewas Bikin Geger, Keluarga Curiga Ada Kekerasan
Seorang pria bernama Budianto Simangunsong tewas usai mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.-Dok. Polrestabes Medan---
Seiring dengan munculnya kecurigaan keluarga terhadap kematian Budianto, enam anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap para anggota polisi terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan Budianto.
"Kami sedang memeriksa enam orang anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut, termasuk Ipda ID. Kami mendalami apakah ada pelanggaran kode etik atau prosedur operasional standar dalam proses penangkapan," jelas Gidion, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Namun, Gidion menegaskan bahwa Budianto tidak meninggal di dalam tahanan Polrestabes Medan.
Menurutnya, Budianto meninggal di RS Bhayangkara pada Kamis, 26 Desember 2024, setelah mendapatkan perawatan medis.
"Budianto dibawa ke rumah sakit pada Rabu, 25 Desember 2024, pukul 15.05 WIB. Setelah mendapatkan perawatan, dia meninggal pada pukul 10.34 WIB keesokan harinya," ungkap Gidion.
Budianto dan dua temannya ditangkap pada 25 Desember 2024 karena diduga melakukan pengancaman setelah terjadi keributan di warung tuak.
Polisi juga menyita satu bilah parang dari tempat kejadian. Gidion menambahkan, penangkapan dilakukan karena mereka tertangkap tangan, meskipun tidak ada surat perintah resmi pada saat itu.
"Saat itu mereka memang dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketenangan. Mereka sempat mengancam dan melawan saat diminta untuk berhenti," ujarnya. (disway/abd)