Bawaslu Header

Putusan Hakim Dinilai Tak Cerminkan Keadilan, Penggugat Banding dan Lapor KY

Ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung, Masayu Robianti, S.H., M.H., menyatakan bahwa keputusan majelis hakim dalam kasus sengketa tanah ini terkesan tidak adil dan berpihak.-FOTO IST-

Bukti yang diajukan oleh Tergugat menunjukkan adanya ketidaksesuaian lokasi dan perbedaan luas tanah, yakni selisih 600 meter persegi.

Hal ini, sambungnya menjadi pokok permasalahan dalam persidangan, di mana Tergugat tidak melakukan verifikasi yang memadai terhadap perbedaan tersebut. 

Bahkan, saksi dari Tergugat II Intervensi, Dra. Yeti Yuningsih, mengakui bahwa tidak ada bukti kepemilikan yang sah atas tanah seluas 600 meter persegi tersebut.

Dilanjutkan dia, pada sidang tanggal 22 November 2024, terungkap bahwa dalam proses persidangan, kuasa hukum Tergugat II Intervensi diduga melakukan koordinasi dengan Ketua Majelis Hakim, yang disertai dengan bisikan yang mencurigakan. 

Kata dia, kejadian ini terjadi di ruang sidang persiapan, di mana Sidang Utama sedang digunakan untuk rapat Zoom. 

Dikatakannnya, menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Rory, hanya merespons dengan kalimat, "Apa... saya nggak dengar..." yang membuat kuasa hukum Penggugat merasa khawatir. 

Kejadian ini, sambungnya, semakin memperkuat dugaan adanya keberpihakan dalam keputusan yang diambil.

Menurut Masayu Robianti, hal ini menandakan bahwa terdapat bias dalam pengambilan keputusan, yang tidak mencerminkan prinsip keadilan yang seharusnya diterapkan dalam persidangan.

Karenanya, pihaknya akan melakukan banding.

BACA JUGA:Mengaku Wanita, Penipu Gasak Motor Korbannya

"Karena tidak mungkin selesai di sini. Kita juga akan ke PN Tanjung Karang karena ada dua case di sini. Ke PTUN untuk Pencoretan sertifikaf dan di PN untuk perkara materil nya," kata dia.

Bahkan, kata dia, bila perlu pihaknya akan membawa persoalan ini ke Komisi Yudisial (KY).

"Beberapa kasus sebelumnya juga saya lapor ke KY dan Hakim diperiksa, agar bisa ada efek jera. Kalau ke MA juga nanti bisa kit tanyakan ke Bawas," pungkasnya. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan