Kanwil Kemenkumham Lampung dan 18 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Terima Penghargaan P2HAM Tahun 2024

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung bersama 18 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi menerima Penghargaan P2HAM 2024 pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia di Taman Mini Indonesia Indah-FOTO IST -

BACA JUGA:Kejari Sita Rumah Mewah Milik Mantan Direktur Anak Perusahaan PTPN VII

Lalu, hak atas air; hak atas pekerjaan; hak atas lingkungan hidup yang sehat; hak atas budaya; dan reformasi agraria. 

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Lampung yang telah berkomitmen menerapkan pelayanan publik berbasis HAM. 

Dodot berharap pada tahun 2025, seluruh Unit Kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lampung akan menerapkan P2HAM dan ditetapkan sebagai Unit Kerja P2HAM.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tanggamus, Telah Tercatat 7 Peserta Tak Ikuti Tes

Kakanwil juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh Kabupaten/Kota di Lampung yang telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2024.

Sebelum acara puncak, telah diadakan sejumlah kegiatan pra-acara, seperti lomba melukis dan mewarnai untuk TK/SD se-DKI Jakarta, pesta rakyat UMKM, dan pelayanan publik dengan berbagai stand UMKM serta layanan publik, termasuk pelayanan AHU, KI, dan Imigrasi. 

Tidak ketinggalan, ada juga stand pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Diharapkan bahwa dengan peringatan Hari HAM Sedunia ini, sinergi antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan lembaga terkait lainnya semakin kuat, dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. (*)

Tag
Share