Kanwil Kemenkumham Lampung dan 18 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Terima Penghargaan P2HAM Tahun 2024

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung bersama 18 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi menerima Penghargaan P2HAM 2024 pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia di Taman Mini Indonesia Indah-FOTO IST -

BANDAR LAMPUNG - Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember. 

Untuk tahun 2024 ini, mengambil tema “Dengan Harmoni Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. 

Peringatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan Keputusan Menteri HAM Republik Indonesia Nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 Tentang Penetapan Predikat  Unit Kerja Pelayanan Publik berbasis HAM.


Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia RI-FOTO IST -

BACA JUGA:Indrajaya Harapkan MK Profesional dan Transparan Tangani Gugatan Hasil Pilkada 2024

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum­ham) Lampung dan 18 UPT Pemasya­rakatan serta Imigrasi ditetapkan sebagai unit kerja yang melaksanakan pela­yanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Puncak Peri­nga­tan Hari Hak Asasi Manu­sia Sedunia kali ini dipusatkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, yang didampingi Kepala Bidang HAM Basnamara dan Kabag PPH Sari Mesfriati.

Selain itu, pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh kabupaten/kota di provinsi ini juga ditetapkan sebagai daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA:Hari Ini, UMP Ditetapkan

Dalam sambutannya, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghormati, menjamin, melindungi, dan menegakkan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. 

Selain itu, Pigai juga menye­butkan bahwa dalam strategi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025-2045, pembangunan diarah­kan untuk mencapai supre­masi hukum yang berke­adilan, ber­martabat, dan berlan­daskan hak asasi manusia, dengan tujuan Indonesia Emas 2045.

Ada beberapa program prioritas dalam membangun HAM, yakni prinsip non diskriminsasi dan kesetaraan gender; penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan siil; hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; perlindungan kelompok rentan; hak atas rasa aman; hak atas kesehatan; hak atas pangan; hak atas pendidikanl hak atas kehidupan yang layak; dan hak atas perumahan. 


--

Tag
Share