Gerindra Hormati Keputusan KPU DKI Jakarta Terkait Hasil Pilkada, Tapi Hargai Gugatan RIDO ke MK

HARGAI PUTUSAN: Ahmad Muzani, Sekjen Partai Gerindra, mengungkapkan dukungannya terhadap keputusan KPU DKI Jakarta dan menghormati gugatan yang diajukan oleh tim hukum Rido ke Mahkamah Konstitusi.-FOTO IST -
Pramono yang juga mantan Sekretaris Kabinet di era Presiden Jokowi ini menegaskan bahwa hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan.
“Datanya sejak awal relatif tidak ada perbedaan, hingga perhitungan suara saat ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mengumumkan akan mengajukan gugatan terhadap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
Ali Hakim Lubis, anggota Tim Pemenangan RIDO, menyebutkan bahwa salah satu materi gugatan adalah ketidakmerataan penyebaran formulir C6, yang dianggap berdampak pada pelaksanaan Pilkada.
“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti sudah diproses. Selain itu, penyebaran formulir C6 yang tidak merata, serta dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga menjadi bagian dari gugatan,” jelas Ali Hakim Lubis.
Gugatan tersebut menunjukkan adanya ketidakpuasan pihak Ridwan Kamil-Suswono terhadap jalannya Pilkada Jakarta, meskipun Pramono Anung menegaskan bahwa proses pemilu di Jakarta berlangsung dengan sangat transparan dan tanpa kecurangan yang terdeteksi. (ant/jpnn/c1/abd)