Pilkada di Lampung, Partisipasi Terendah di Bandar Lampung
SAMPAIKAN WAKTU PLENO: Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara pilkada serentak 2024 dilaksanakan di Hotel Emersia, Bandarlampung, Sabtu (7/12) ini. -FOTO RLMG -
Beberapa faktor yang diduga berkontribusi pada penurunan partisipasi pemilih antara lain penggabungan TPS, di mana sebelumnya satu TPS menampung 300 pemilih, kini menjadi 600 pemilih per TPS.
Hal ini mengakibatkan beberapa pemilih kesulitan mencapai TPS yang jauh dari lokasi mereka. Selain itu, figur calon kepala daerah dan kampanye yang kurang menyentuh masyarakat juga diduga menjadi penyebab.
Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk tingkat kecamatan dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara, menginformasikan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilihan Gubernur tercatat sebesar 52,10%, sedangkan untuk pemilihan Walikota mencapai 52,03%.
Angka ini masih sementara, dan perubahan data yang terjadi diperkirakan tidak akan signifikan.
“Angka partisipasi ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemilihan Presiden pada Februari 2024 yang mencapai sekitar 75%,” ujar Ari.
Ia juga menyatakan bahwa penyebab turunnya angka partisipasi pemilih di Kota Bandar Lampung masih belum bisa disimpulkan, karena data baru masuk.
Fenomena rendahnya partisipasi pemilih juga tidak hanya terjadi di Bandar Lampung, tetapi juga di beberapa daerah lain. “Tingkat partisipasi di Jakarta hanya 58%, di Sumatra Utara 55%, dan secara nasional di bawah 70%,” tambah Ari.
Meskipun angka partisipasi di Bandar Lampung masih rendah, hal ini menjadi bahan evaluasi untuk Pilkada di masa mendatang, terutama dengan banyaknya pemilih muda yang terdaftar.
Ari juga menginformasikan bahwa proses rekapitulasi suara tingkat Kota Bandar Lampung akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Desember 2024, di Ballroom Emersia, mulai pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menemukan bahwa distribusi C pemberitahuan memilih tidak mencapai 100%.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, menjelaskan bahwa distribusi C pemberitahuan baru diterima di tingkat KPPS pada 23 November 2024, meskipun batas waktu pendistribusian adalah 24 November 2024 pukul 23.59 WIB.
“Namun, meski begitu, berdasarkan PKPU 17/2024, pemilih dapat meminta C pemberitahuan kepada KPPS hingga satu hari sebelum pemungutan suara,” katanya.
Muhyi juga menyebutkan bahwa distribusi C pemberitahuan yang berhasil diterima pemilih mencapai 657.434, atau sekitar 83,62% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 786.231 orang, yang berhasil sampai pada pemilih hingga 26 November 2024. (jen/c1/abd)