Bupati Lantik M. Andi Purwanto Sekretaris Daerah Pringsewu

upati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik dan mengambil sumpah Ir. M.Andi Purwanto, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, bertempat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (8/9/2025).-Foto ist-

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik dan mengambil sumpah Ir. M.Andi Purwanto, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, bertempat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (8/9/2025).

Pengisian jabatan Sekre­taris Daerah ini menurut bupati telah melalui meka­nisme seleksi terbuka sesuai aturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peme­rintahan yang profe­sional, transparan, dan akuntabel. 

BACA JUGA:Seleksi Anggota BPH Migas 2025–2029 Diminta Transparan, DPR Didesak Hindari Titipan Politik

Dimana pelantikan terse­but sesuai SK Bupati Pring­sewu No.100.3.3.2-580 tahun 2025 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pring­sewu. Dan juga telah men­dapat rekomendasi dan persetujuan BKN dan Guber­nur Lampung.

“Sebagaimana kita ketahui, jabatan Sekda memiliki peran sangat strategis dalam struktur pemerintahan daerah,” terang bupati. 

BACA JUGA:Radisson Lampung Kedaton Hadirkan The First Wedding Showcase 2025

Dalam pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, S.Ag., Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Ketua TP-PKK Pringsewu Ny.Rahayu Riyanto, para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala perangkat daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, KPU, Bawaslu, BUMD serta camat se-Kabupaten Pringsewu. Ditambahkannya sekertaris daerah juga sebagai unsur utama pembantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordi­nasian administratif pelak­sanaan tugas perangkat dae­rah.” Serta bertanggungjawab atas kelancaran penye­leng­garaan pemerintahan, pem­bangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

BACA JUGA:Wagub Jihan Nurlela Lantik 58 Pejabat Pemprov Lampung: Ingatkan ASN Hindari Flexing dan Turun ke Lapangan

Bupati Riyanto Pamungkas juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah hadiah, melainkan amanah yang harus dijaga dan dilak­sanakan sungguh-sungguh. Sekda harus mampu menjadi penghubung yang solid antara kepala daerah dengan perang­kat daerah, menjaga netralitas ASN, serta mendorong terwu­judnya reformasi birokrasi yang nyata. 

“Oleh karena itu, Sekretaris Daerah agar dapat mem­bangun komunikasi efektif dengan seluruh jajaran biro­krasi, guna mendorong percepatan pelaksanaan program-program strategis daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mem­per­kuat sinergi antar­perangkat daerah dan pemangku kepen­tingan lainnya,” tandasnya. (sag)

Tag
Share