Bawaslu Pastikan Tidak Ada PSU dalam Pilkada Mesuji 2024
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono-FOTO IST -
MESUJI, RADAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan lancar dan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mesuji.
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono menegaskan sejauh ini belum ada rekomendasi untuk menggelar PSU. ’’Hingga saat ini belum ada rekomendasi untuk pemungutan suara ulang yang dikeluarkan oleh Bawaslu," ungkap Deden saat dihubungi pada Senin (2/12).
Deden menjelaskan bahwa PSU hanya akan dilaksanakan jika memenuhi ketentuan tertentu. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, PSU diatur secara khusus dalam Pasal 112 dan beberapa pasal terkait.
Pasal 49 PKPU No. 17 Tahun 2025 menyebutkan bahwa PSU dapat dilakukan jika terjadi bencana alam, kerusuhan, atau keadaan tertentu yang mempengaruhi pelaksanaan pemungutan suara.
Selain itu, dalam Pasal 50, disebutkan bahwa PSU di TPS dapat dilakukan jika terjadi gangguan keamanan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak sah atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
Gangguan lain yang dapat memicu PSU adalah jika pembukaan kotak suara dan penghitungan suara tidak dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan.
Atau jika petugas KPPS meminta pemilih untuk memberi tanda khusus pada surat suara yang sudah digunakan, merusak surat suara yang sah, atau lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di TPS yang sama atau berbeda.
Deden menambahkan bahwa apabila ada indikasi pelanggaran yang mengarah pada PSU, Bawaslu akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur.
"Namun, sejauh ini tidak ada indikasi yang mengarah pada PSU," jelasnya.
BACA JUGA:Beli Pertalite tanpa QR Code Dibatasi Maksimal 20 Liter
Ia juga menyebutkan bahwa proses pemungutan suara pada 27 November 2024 berjalan dengan aman dan kondusif.
Bawaslu dan pihak terkait telah mengerahkan tim untuk melakukan patroli ke berbagai TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama proses pemungutan suara.
"Harapan kami, situasi kondusif ini dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai," pungkas Deden. (muk/c1/abd)