Kejati Bidik Tersangka Korupsi PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyita uang senilai Rp 59 miliar melalui AS yang merupakan Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama Provinsi Lampung (LJU).-foto leo dampiari -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan