Surat Suara Pilkada di Lampung Rusak 50 Ribu Lebih
SURATSUARA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung masih kekurangan 56.146 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 15 kabupaten/kota-Foto Jeni/RLMG-
BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung masih kekurangan 56.146 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 15 kabupaten/kota.
Anggota KPU Provinsi Lampung, Ahmad Zamroni mengatakan, Kekurangan ini, terdeteksi setelah proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Lampung.
"Sebelumnya KPU 15 Kabupaten/kota melakukan proses pelipatan surat suara, Dari proses tersebut ditemukan surat suara yang rusak dan kekurangan surat suara pemilihan gubernur serta kekurangan surat suara pilkada Kabupaten/Kota," ujarnya, pada kamis (14/11/2024).
BACA JUGA:Ada 39 Perkara Korupsi di Lampung Masuk Pengadilan
Menurut Zamroni surat suara yang kurang tersebar di lima belas Kabupaten/Kota di Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.
"Surat suara yang kurang ini tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota," pungkasnya.
"Rinciannya, untuk Pilgub, kekurangan mencapai 30.732 surat suara, sementara untuk Pilkada Kabupaten/Kota, kekurangan mencapai 25.414 surat suara. Dengan demikian, total kekurangan mencapai 56.146 lembar," katanya.
Namun, menurutnya, KPU Lampung telah melaporkan masalah ini kepada penyedia atau percetakan surat suara agar segera mencetak ulang yang rusak dan kekurangan.
"Kita sudah meminta kepada pihak penyedia untuk mencetak kembali surat suara yang kurang. Insyaallah tanggal 15 November ini sudah selesai dan siap didistribusikan ke gudang logistik KPU 15 Kabupaten/kota," jelasnya.
Pengajuan kebutuhan surat suara kurang dan pengganti rusak ini ditargetkan dalam waktu dekat, sebelum akhirnya dilakukan pendistribusian logistik ke tingkat kecamatan di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Sesuai tahapan sekitar 20 November nanti, kita bakal distribusikan logistik ini ke kecamatan secara serentak," tambahnya.
Zamroni menyampaikan, KPU berkomitmen untuk menyelesaikan kekurangan ini tepat waktu guna memastikan kelancaran proses Pilkada di Provinsi Lampung.
Dirinya menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan skema pendistribusian logistik, agar proses pengiriman logistik Pilkada dapat berjalan lancar meski saat ini mulai memasuki musim penghujan.
Selain itu, pihaknya juga telah memetakan daerah-daerah rawan untuk memaksimalkan kelancaran proses distribusi logistik Pilkada serentak 2024.