Percepat Perekaman E-KTP, Demi Kelancaran Pilkada 2024

Ilustrasi perekaman E-KTP pemilih pemula. -FOTO DISWAY -

“Waktu kita sudah semakin singkat, kurang lebih satu bulan lagi. Jadi saya mendorong Dukcapil untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, turun langsung ke lapangan untuk memastikan data pemilih termutakhirkan,” ungkap Bima Arya.

Mantan Wali Kota Bogor ini menekankan pentingnya perekaman e-KTP sebagai hak suara bagi pemilih pemula yang akan ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024. “Selama pemilih pemula sudah berusia 17 tahun sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024, mereka tetap bisa memilih. Yang penting adalah mereka sudah terdaftar dan memiliki e-KTP,” jelasnya.

Selain itu, Bima Arya juga meminta Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan pentingnya perekaman KTP kepada para siswa yang berusia 17 tahun agar mereka dapat segera terdata dan terlibat dalam proses pemilu.

Di Provinsi NTB, sekitar 43 ribu pemilih pemula masih belum melakukan perekaman e-KTP. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ahmad Nur Aulia, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dukcapil kabupaten/kota telah berupaya menjemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah dan madrasah untuk melakukan perekaman KTP.

“Tantangan yang kami hadapi di lapangan adalah banyak siswa SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun namun enggan melakukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu, kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah sangat penting agar para siswa yang memiliki hak pilih pada Pilkada 2024 dapat segera terdata,” ujar Ahmad Nur Aulia.

Menurut data dari Dukcapil NTB, jumlah pemilih pemula di provinsi tersebut mencapai 136.614 orang. Dari jumlah tersebut, 67,64 persen (92.399 orang) sudah melakukan perekaman e-KTP, sementara sekitar 32,36 persen (44.212 orang) pemilih pemula di NTB masih belum terdaftar.

Bima Arya berharap agar perekaman e-KTP dapat segera diselesaikan, agar setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mencatat lebih dari 99 persen dari total 770 ribu warga wajib KTP telah melakukan perekaman E-KTP, yang akan menjadi syarat utama untuk memilih.

Namun, Kepala Disdukcapil Bandarlampung Febriana mengungkapkan masih terdapat lebih dari 1.400 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. 

Untuk mencapai target 100 persen perekaman, Disdukcapil melakukan berbagai upaya jemput bola, termasuk mendatangi sekolah-sekolah dan kantor kecamatan agar proses perekaman lebih mudah dijangkau warga.

Febriana mengimbau kepada warga yang belum merekam e-KTP agar segera melakukannya. 

Menurutnya, data kependudukan sangat penting bagi pemerintah, tidak hanya untuk kepentingan Pilkada tetapi juga untuk proyeksi pembangunan serta akses layanan publik.

“Dengan warga yang memiliki e-KTP, KPU akan lebih mudah mendata daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang akan digunakan saat Pilkada serentak 2024,” jelas Febriana.

Kegiatan jemput bola ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan perekaman e-KTP di seluruh kota Bandar Lampung agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mengejar target perampungan perekaman data yang masuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2024.

Tag
Share