Realiasi DAU Lampung Barat Tembus Rp497 miliar
Ilustrasi DAU --
Okmal menjelaskan bahwa dividen merupakan pembagian keuntungan perusahaan pada periode tertentu kepada pemegang saham, yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan persetujuan direksi.
“Pembagian dividen dilakukan setelah RUPS oleh masing-masing BUMD dan disetorkan ke kas daerah untuk pendapatan daerah,” tambahnya.
“Dengan demikian, hasil bagi tersebut langsung disetorkan ke kas daerah,” tutupnya.
Sebelumnya, Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Barat terus bertambah, bahkan hingga Juli 2024 realisasinya telah mencapai Rp34 miliar lebih.
“Untuk Pendapatan Asli Daerah di Lampung Barat sudah ada realisasinya Rp34 miliar lebih,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Senin 12 Agustus 2024.
Dikatakannya, tahun ini pemerintah daerah telah menargetkan PAD sebesar Rp67 miliar lebih namun telah terealisasi Rp34 miliar lebih (50.73%). (rlmg/c1/abd)