Pencuri Tembakau Rokok Diamankan Polres Metro
Editor: Rizky Panchanov
|
Senin , 04 Nov 2024 - 15:56
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/2054a75261b31609de7994d5901e10de.jpg)
DIAMANKAN: Wagino diamankan Polres Metro karena diduga mencuri tembakau rokok. -Foto IST -
Saat ini pelaku dengan barang buktinya telah diamankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 362 KUHPidana Juncto 64 KUHPidana.(*)