ASN dan Perangkat Desa Dilaporkan ke Bawaslu Usai Hadiri Acara Sahabat Andika

ILUSTRASI BAWASLU --

JAKARTA - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ketidaknetralan mereka saat menghadiri acara pengukuhan Sahabat Andika, calon Bupati Serang, pada Selasa (22/10). 

Kuasa hukum pasangan calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Hartadi, mengonfirmasi laporan tersebut, yang melibatkan satu ASN dan satu perangkat desa.

Daddy menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam pemilihan, mengingat ada sanksi pidana bagi yang melanggar. Ia meminta Bawaslu dan Komisi ASN untuk memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti tidak netral.

Kordinator tim hukum, Cecep Azhar, menambahkan bahwa laporan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada Serang. Ia mendorong warga untuk berani melaporkan kecurangan yang terjadi, demi terciptanya pemilihan yang adil dan jujur. 

BACA JUGA:Bawaslu Pringsewu Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meminta jika menemukan pelanggaran netralitas ASN segera lapor ke Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Fahrizal Darminto dalam rapat koordinasi sekda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Aula Grand Elty, Lampung Selatan, pada Selasa 15 Oktober 2024.

Fahrizal menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada 2024.  

“Netralitas ASN dalam pilkada adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, dan kita harus mendukung tercapainya Pilkada yang bersih dan adil,” ujar Fahrizal.

Fahrizal mengingatkan bahwa kesadaran akan netralitas ASN perlu ditingkatkan di seluruh jajaran. 

“Kita harus waspada terhadap pelanggaran netralitas, baik karena tekanan politik, hubungan kekerabatan, atau faktor lain," tegasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Klaim Foto Viral Sekda Bukan Pelanggaran

Tidak hanya itu, Fahrizal meminta jika ada pelanggaran netralitas ASN, segera laporkan ke Bawaslu.

Menurut Fahrizal Fahmi, hal tersebut penting agar ASN tidak terkena sanksi hukum yang bisa merugikan karier mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan