Kadisdikbud Lampung Klaim Pemecatan Guru SMAN 1 Negeri Agung Waykanan Sudah Sesuai Prosedur

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar.-Foto Prima/Radar Lampung -

BANDARLAMPUNG - Tri Ningsih Aji, yang sehari-hari mengajar di SMAN 1 Negeri Agung, Waykanan mengaku dipecat secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Itu terlihat dari video viral nya yang tidak kuasa menahan tangis setelah mendapat surat pemecatan dan meminta keadilan kepada Presiden Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pemberhentian Tri Ningsih Aji sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Sudah sesuai prosedural. Itu sudah melalui Inspektorat untuk materi dan hasil pemeriksaan silahkan tanya Inspektorat," ujar Sulpakar di Mahan Agung, Kamis 31 Oktober 2024.

Sulpakar tidak membantah pemecatan Tri Ningsih Aji berkaitan kedisiplinan yang bersangkutan.

"Pasti (kedisiplinan, red). Untuk materi pemeriksaan silahkan tanya Inspektorat," ucapnya.

Begitu juga disinggung terkait pengakuan Tri Ningsih Aji mengaku telah mengajukan pengunduran diri saat sakit namun tidak direspon, Sulpakar tidak menanggapinya.

Namun, Sulpakar mengungkapkan, jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dapat serta merta melakukan pemecatan. Tentu terlebih dahulu melalui serangkaian pemeriksaan, dari Inspektorat.

"Silahkan saja, kita kan ada Inspektorat. OPD tidak bisa memutuskan. Rekomendasi Inspektorat itu yang diputuskan pimpinan," tuturnya.

Senada, Inspektur Lampung Fredy mengatakan, dirinya akan mengecek terlebih dahulu terkait pemberhentian guru di Way Kanan.

Menurut Fredy, ketika surat pemecatan telah di keluarkan tentunya sudah melalui prosedur yang berlaku.

Karena Disdikbud tidak dapat langsung melakukan pemecahan.

"Biasanya yang namanya sudah begitu (keluar surat pemecatan, red) sudah diproses. Pasti sudah diperiksa, sudah dirapatkan, dan lainnya," ungkapnya.

"Disdikbud tidak bisa langsung mencet, tentu harus dilaporkan, diperiksa naik ke level pembahasan kinerja dan diputuskan. Baru dilaporkan kepada pak gubernur," sambungnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan